DINKESKB, KAYONG UTARAย โ Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan
Sudah ditetapkannya 10 (Sepuluh) UPTDย BLUD Puskesmas melalui Surat Keputusan Bupati Kayong Utaraย Nomor ย : 409/KESKB-III.A/VIII/2022, Pemerintah Kabupaten Kayong menargetkan pada tahun 2023ย puskesmas – puskesmasย sudah Operasional secara BLUD.Pendampingan pelaksanaan yang dilakukan bekerjasama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar diikuti 40 orang tim ppk blud puskesmas dan tim tim ppk blud rs berlangsung di aula serbaguna RSUD Sultan Muhammad Jamaluddin 1 tanggal 12 – 14 September 2023.Tujuan pembinaan ini adalah penguatan implementasi BLUD serta peningkatan pengetahuan serta pemahaman dasar-dasar akutansi sesuai standart Akutansi Pemerintah (SAP). Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) yang berbasis IT kepada Tim Teknis dan Operator BLUD di Puskesmas dapat bekerja dengan baik sesuai ketentuan perundang โ undangan.โKita Memahami, Semua puskesmas di Kabupaten Kayong Utara tidak memiliki tenaga akutansi dan tenaga hukum, bahkan sebagian dari tenaga yang ada bekerja dengan merangkap jabatan sehingga dalam pelaksanaannya di lapangan masih banyak kendala yang di hadapi Kawan-kawan, terutama di Puskesmas. Selain masih kurang memahami penerapan PPK-BLUDdan juga Peraturan-peraturan pendukung,โ Ungkap Pak ย Erwin Sudrajat Asisten II Bidang Perekomonian dalam sambutan pembukaan mewakili Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara.โRSUD Sultan Muhammad Jamaluddin 1, saat ini sudah naik kelas dari tipe D ke Tipe C membutuhkan perencanaan dan strategi bisnis yang baik untuk pengembangan rumah sakit ke depannya dan perlu dikonsolidasikan dalam Penyusunan Rancangan di Bappedalitbang terkait RPJMD 2024-2026. Tentunya hal ini membutuhkan komitmen dan dukungan yang kuat dari semua pihakโ, Imbuh Pak Erwin Sudrajat
Editor : Khr_fr