𝐒𝐞𝐥𝐟 𝐚𝐬𝐬𝐞𝐬𝐬𝐦𝐞𝐧𝐭 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐔𝐩𝐚𝐲𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐲𝐮𝐤𝐬𝐞𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐀𝐤𝐫𝐞𝐝𝐢𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐮𝐬𝐤𝐞𝐬𝐦𝐚𝐬 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐊𝐚𝐲𝐨𝐧𝐠 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚

20 September 2023

DINKESKB, KAYONG UTARA – Bidang Pelayanan dan SDK

Kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas FKTP melalui Pemantauan Mutu (19-20 September 2023) selain pembekalan materi sebagai bentuk penyegaran Pemateri pertemuan dan assessor oleh Sayuti, S.Tr.Kep dan dr. Agung Gunawan berkolaborasi penyampaian materi terkait sosialisasi dan evaluasi capaian serta serta pelaporan INM, IKP, PPI, manajemen risiko, Audit Internal, rapat tinjauan manajemen, komitmen peningkatan mutu

Dilanjutkan self assessment untuk semua puskesmas yang akan akreditasi terhadap pemenuhan dokumen dan pemahaman Penanggung jawab, koordinator dan pelaksana pelayanan di puskesmas.

Dalam self assessment, puskesmas menilai dirinya sendiri berdasarkan elemen penilaian yang ada. Setiap elemen penilaian diberikan skor sesuai dengan kondisi yang ada. Teknisnya adalah setiap pokja tidak boleh menilai dirinya sendiri, harus cross. Misal, pokja UKM menilai pokja UKP atau sebaliknya.

Beberapa Manfaat menganalisis kondisi awal Puskesmas. Melihat kondisi atau memotret kondisi awal puskesmas berdasarkan instrumen akreditasi. Berapa skor real yang di dapat puskesmas.

Kuncinya adalah berikan nilai serendah rendahnya agar mendapat rekomendasi dan perbaikan. Menemukan fakta-fakta & rekomendasi untuk perbaikan terkait kelengkapan persyaratan akreditasi.

Setelah menemukan fakta yang ada seyogya nya diberikan rekomendasi perbaikan atau kelengkapan dalam setiap elemen penilaian yang bernilai 0 ( nol ) dan 5 ( lima ).

Setelah mendapat rekomendasi perbaikan hendaknya di lakukan pembahasan setiap pokja yang ada dipimpin oleh ketua tim mutu. Kemudian mapping dokumen yang belum ada atau yang belum tersedia agar dilengkapi. Penyusunan rencana aksi Misalnya ada rapat per pokja atau rapat internal tim mutu.

 

Editor : Khr_fr