𝐒𝐨𝐬𝐢𝐚𝐥𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐫𝐨𝐠𝐫𝐚𝐦 𝐏𝐫𝐢𝐨𝐫𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐃𝐢𝐧𝐚𝐬 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐥𝐮𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐁𝐞𝐫𝐞𝐧𝐜𝐚𝐧𝐚 𝐒𝐞𝐫𝐭𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐞𝐫𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐒𝐏𝐊 𝐓𝐞𝐧𝐚𝐠𝐚 𝐇𝐨𝐧𝐨𝐫𝐞𝐫 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟑

21 Januari 2023

DINKESKB, KAYONG UTARA – Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara

Strategi percepatan penurunan AKI dan AKB salah satunya adalah melalui peningkatan akses pelayanan dan peningkatan Kompetensi petugas. Berdasarkan peraturan menteri kesehatan Nomor 21 tahun 2021, pelayanan kesehatan hamil tersebut diantaranya adalah pelayanan Ultrasonografi (USG),yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan kewenangan.
Dinas Kesehatan Dan Keluarga Berencana, Melaksanakan pelatihan kepada dokter umum dengan menggunakan USG sebagai deteksi dini pada ibu hamil. USG Adalah Teknik Diagnostik Berupa Pencitraan Gelombang Suara Berfrekuesi Lebih Dari 20.000 Hz. Salah Satu Fungsi Dari USG Adalah alat untuk Melakukan Pemeriksaan Kehamilan Sehingga Aman Untuk Ibu Hamil, Dalam Menentukan Tanda-Tanda Pasti Kehamilan, Menentukan Usia Gestasi, memantau Pertumbuhan perkembangan Janin Dan Mentukan Persentasi Janin Serta Menscreening kelainan Janin Selama Kehamilan.
Pelatihan ini berisi tentang materi pemeriksaan obstetric dasar, yaitu kehamilan normal dan tidak normal pada trimester I,II, dan III. Sebagai narasumber yaitu dr. Devi Meliana Syam, Sp.OG dan Peserta Yang Hadir Dalam Pelatihan Ini Berjumlah 13 Orang dokteryang berasal dari Puskesmas, Rumah Sakit Sultan M.Jamaludin, Dan Dokter Klinik Asri Selama 3 hari.
Pelatihan ini sangat penting dan cocok bagi dokter umum maupun spesialis dan diharapkan pelatihan ini peserta mampu menggunakan USG secara maksimal sehingga setiap ibu hamil mendapatkan pelayanan tersebut dan bisa menurunkan angka kematian ibu dan bayi