DINKESKB, KAYONG UTARA – Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara
Strategi percepatan penurunan AKI dan AKB salah satunya adalah melalui peningkatan akses pelayanan dan peningkatan Kompetensi petugas. Berdasarkan peraturan menteri kesehatan Nomor 21 tahun 2021, pelayanan kesehatan hamil tersebut diantaranya adalah pelayanan Ultrasonografi (USG),yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan kewenangan.
Dinas Kesehatan Dan Keluarga Berencana, Melaksanakan pelatihan kepada dokter umum dengan menggunakan USG sebagai deteksi dini pada ibu hamil. USG Adalah Teknik Diagnostik Berupa Pencitraan Gelombang Suara Berfrekuesi Lebih Dari 20.000 Hz. Salah Satu Fungsi Dari USG Adalah alat untuk Melakukan Pemeriksaan Kehamilan Sehingga Aman Untuk Ibu Hamil, Dalam Menentukan Tanda-Tanda Pasti Kehamilan, Menentukan Usia Gestasi, memantau Pertumbuhan perkembangan Janin Dan Mentukan Persentasi Janin Serta Menscreening kelainan Janin Selama Kehamilan.
Pelatihan ini berisi tentang materi pemeriksaan obstetric dasar, yaitu kehamilan normal dan tidak normal pada trimester I,II, dan III. Sebagai narasumber yaitu dr. Devi Meliana Syam, Sp.OG dan Peserta Yang Hadir Dalam Pelatihan Ini Berjumlah 13 Orang dokteryang berasal dari Puskesmas, Rumah Sakit Sultan M.Jamaludin, Dan Dokter Klinik Asri Selama 3 hari.
Pelatihan ini sangat penting dan cocok bagi dokter umum maupun spesialis dan diharapkan pelatihan ini peserta mampu menggunakan USG secara maksimal sehingga setiap ibu hamil mendapatkan pelayanan tersebut dan bisa menurunkan angka kematian ibu dan bayi